Melansir dari Tribun Jakarta, hal itu diketahui setelah jajaran Sat. Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggeledah rumah AM di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Kamis (26/12/2019).
Hasilnya, ditemukan Harimau Sumatera, Burung Cenderawasih, dan dua kepala Rusa Bawean.
Hewan-hewan langka di rumah tersangka AM yang sudah diawetkan, Kamis (26/12/2019).
Baca Juga: Mesin Overheat, Mobil Lamborghini Aventador Diduga Kuat Milik Raffi Ahmad Terbakar di Sentul
Seluruh hewan tersebut ditemukan dalam kondisi mati dan sudah diawetkan.
"Saat ini kami sudah mengamankan empat hewan langka yang dikeraskan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama setelah penggeledahan rumah tersangka.
Kepada polisi, AM yang merupakan pengusaha properti mengaku hewan-hewan tersebut bukan hasil berburu.
"Keterangan sementara dari pelaku, hanya koleksi saja. Bukan hasil buruan," tutur Bastoni.
Selanjutnya, ujar dia, pihak kepolisian akan mendalami temuan terbaru ini.
"Kami akan periksa saksi-saksi lainnya apakah ada hal-hal lain yang terkait dengan pelaku," ucapnya.
Positif narkoba