AM kemudian meminta dua pelajar itu untuk berhenti.
Pengendara Lamborghini itu sampai harus melepaskan tembakan ke udara tiga kali untuk membuat dua pelajar itu berhenti.
"(Kedua pelajar) disuruh jongkok, tapi yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan). Jadi tiga kali letupan (tembakan)," ucap Yusri.
Baca Juga: Viral Video Lamborghini Aventador Diduga Milik Raffi Ahmad Terbakar, Lebih Parah dari Kejadian 2016
Kedua pelajar yang tak terima dengan perlakuan AM pun melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan.
AM lantas ditangkap beserta barang bukti berupa senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakan, dan 9 buah peluru aktif.
Kini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka.
AM dikenakan pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Memiliki Hewan Langka yang Diawetkan
Kasus penodongan pistol ke pelajar oleh tersangka AM berbuntut panjang.
Kali ini, pria berusia 44 tahun itu terjerat kasus menyimpan satwa yang dilindungi.