Majunya Gibran sebagai bakal calon wali kota Solo melalui DPD PDI-P sempat menuai tanda tanya dari berbagai pihak.
Sebab dalam aturan, menjadi kader atau anggota partai selama tiga tahun berturut-turut merupakan syarat bakal calon kepala daerah dapat diusung oleh PDI-P.
Sementara, Gibran baru resmi terdaftar sebagai anggota pada September 2019, artinya ia tidak memenuhi syarat tersebut.
Meski demikian, Ketua DPD PDI-P Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani memberi sinyal, Gibran masih bisa dicalonkan.
"Ada mekanisme yang harus diikuti dan juga DPP partai mempunyai hak prerogatif memilih siapa calon yang akan diputuskan (maju Pilkada)," kata Puan, Rabu (18/12/2019).
Saat ini, Gibran masih menghitung hari, menanti rekomendasi yang rencananya akan diumumkan pada HUT PDI-P, 10 Januari 2020 mendatang.
Pesan Jokowi kepada Gibran
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengaku mendapat pesan khusus dari Jokowi sebelum mencalonkan diri pada Pilkada Solo 2020.
Adapun Gibran telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Solo melalui DPD PDI Perjuangan Jateng, di Semarang, Kamis (12/12/2019).