Gibran menjalani fit and proper test pada Sabtu (21/12/2019) di Kantor PDI-P Jateng, Semarang.
Panitia fit and proper test Andang Wahyu Triyanto menuturkan, Gibran diberikan lebih dari 15 pertanyaan.
"Cuma dari dalam pertanyaan ini berkembang tergantung bagaimana respons Mas Gibran," katanya.
Beberapa poin yang ditanyakan antara lain potensi, pemikiran, strategi, kesiapan psikologi, dan berbagai kesiapan dalam Pilkada.
Menghitung hari, menanti rekomendasi
Majunya Gibran sebagai bakal calon wali kota Solo melalui DPD PDI-P sempat menuai tanda tanya dari berbagai pihak.
Sebab dalam aturan, menjadi kader atau anggota partai selama tiga tahun berturut-turut merupakan syarat bakal calon kepala daerah dapat diusung oleh PDI-P.
Sementara, Gibran baru resmi terdaftar sebagai anggota pada September 2019. Artinya, ia tidak memenuhi syarat tersebut.
Meski demikian, Ketua DPD PDI-P Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani memberi sinyal, Gibran masih bisa dicalonkan.
"Ada mekanisme yang harus diikuti dan juga DPP partai mempunyai hak prerogatif memilih siapa calon yang akan diputuskan (maju Pilkada)," kata Puan, Rabu (18/12/2019).
Saat ini, Gibran masih menghitung hari, menanti rekomendasi yang rencananya akan diumumkan pada HUT PDI-P, 10 Januari 2020 mendatang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Gibran Menuju Pilkada Solo: Ogah Masuk Politik, Ketemu Megawati hingga Tunggu Hak Prerogatif PDI-P"