Follow Us

Breaking News: 2 dari 3 Warga Indonesia yang 90 Hari Disandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan

None - Minggu, 22 Desember 2019 | 21:00
2 dari 3 warga Indonesia yang disandera Abu Sayyaf berhasil dibebaskan.
Screengrab from The Star

2 dari 3 warga Indonesia yang disandera Abu Sayyaf berhasil dibebaskan.

Suar.ID - Setidak ada tiga warga Indonesia yang disandera oleh kelompok militan Filipina, Abu Sayyaf.

Nah, dua dari mereka telah berhasil dibebaskan pada Minggu (22/12).

Kedua WNI tersebut diculik sekitar September 2019 lalu ketika sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Pembebasan dilakukan berkat kerja sama intensif antara Pemerintah Indonesia dan Filipina melalui berbagai langkah diplomasi.

"Pemerintah Indonesia bekerja sama erat dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang telah disandera selama 90 hari dari penyanderaan ASG pada 22 Desember 2019. Satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya," menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (22/12/2019).

Langkah diplomasi yang dilakukan, menurut keterangan tersebut, antara lain melalui pembicaraan langsung Presiden Joko Widodo dan Presiden Rodrigo Duterte serta Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan Filipina.

Pembicaraan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi internal antara Pemerintah RI yang dilakukan oleh Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI melalui kerja sama intensif antara badan intelejen Indonesia dan militer Filipina.

"Operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari," kata dia.

"Dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sementara, satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya," lanjut dia.

Diketahui, satu orang personel dari militer Filipina tewas dalam operasi tersebut.

Sementara itu, SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan segera direpatriasi ke Indonesia.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest