Sementara Malinda Dee, dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar subsider enam bulan.
Hal itu diputuskan oleh Mahkamah Agung pada 2012 setelah menolak kasasi yang diajukan Malinda Dee.
Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jaksel.
Istri siri Andhika Gumilang itu dijatuhi denda Rp 10 miliar dan apabila tidak dibayar akan diganti pidana kurungan tiga bulan.(Rebi/Wiken)
Artikel ini telah tayang di Wiken dengan judulMenikah dengan Ibunya Sendiri, Artis Tampan Ini Sampai Susul Istrinya ke Penjara dan Ikut Jalani Masa Hukuman