Follow Us

Memiliki Belasan Skandal saat Menjabat sebagai Presiden AS, Kini Donald Trump Dimakzulkan dan Terancam Lengser dari Kursi Kepemimpinan Amerika Serikat, Namun 'The Don' Tak Tinggal Diam!

Ervananto Ekadilla - Kamis, 19 Desember 2019 | 12:30
Memiliki Belasan Skandal saat Menjabat sebagai Presiden AS, Kini Donald Trump Dimakzulkan dan Terancam Lengser dari Kursi Kepemimpinan Amerika Serikat, Namun 'The Don' Tak Tinggal Diam!
Flickr

Suar.ID - Presiden AS Donald Trump resmi menjadi presiden ketiga dalam sejarah Negeri Paman Sam yang dimakzulkan.

Melansir dari AFP, dalam sidang paripurna yang digelar Rabu malam waktu setempat (18/12/2019), DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden 73 tahun itu.

Pasal pertama: Penyalahgunaan Kekuasaan, mendapat dukungan 230, dengan 197 politisi House of Representatives.

Adapun jumlah minimal dukungan yang diperlukan di DPR AS guna membawa proses pemakzulan Trump ke level Senat adalah 216.

Baca Juga: Presiden AS Donald Trump Ngambek saat Pertemuan NATO, Rupanya Sosok Inilah yang Mengejeknya di Depan Petinggi Negara Lainnya!

Sementara pasal 2: Menghalangi Penyelidikan Kongres menerima dukungan 229, dalam hasil yang dibacakan Ketua DPR AS Nancy Pelosi.

Trump pun menjadi presiden setelah Andrew Johnson (1868), dan Bill Clinton (1998) yang dimakzulkan di level DPR AS.

Setelah ini, tahap selanjutnya dalam proses pemakzulan adalah membawa resolusi tersebut ke level Senat, di mana mereka akan membahasnya tahun depan.

Di tahap ini, kecil kemungkinan Trump bakal dilengserkan karena 53 dari 100 kursi senator dipegang oleh Partai Republik.

Baca Juga: Diduga Ingin Ganggu Perayaan Thanksgiving di AS, Kim Jong Un Luncurkan Rudal Balistik ke Negara Presiden Trump! Simak Ekspresinya Saat Peluncuran Dilakukan

Tanggapan Trump

Source : Kompas.com, Twitter, AFP

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest