Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka sobek di pipi sebelah kiri.
Selanjutnya, korban dibawa keluarga dan pelaku berikut saksi Josin dan Carmelta Ridwan (Ketua RT) diamankan ke Polsek Metro Penjaringan.
Polisi kemudian membawa MFJ ke Rumah Sakit Jiwa Grogol Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Hasilnya, dokter dan keluarga bersepakat bahwa MFJ perlu mendapat perawatan selama dua pekan.
"Sampai menunggu hasil medis dari dokter Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat," pungkasnya.