Follow Us

Berawal dari Ingin Lihat Bentuk Tubuh Sendiri, Video Syur Janda Seksi ini Malah Jadi Viral Di Media Sosial, padahal Awalnya Cuma Iseng

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 11 Desember 2019 | 15:00
Berawal dari Ingin Lihat Bentuk Tubuh Sendiri, Video Syur Janda Seksi ini Malah Jadi Viral Di Media Sosial: Cuma Iseng
Kolase: Surya - Tribunnews.com dan Dokumen Tribun Manado

Berawal dari Ingin Lihat Bentuk Tubuh Sendiri, Video Syur Janda Seksi ini Malah Jadi Viral Di Media Sosial: Cuma Iseng

Sementara itu, polisi sudah mengamankan sarung berwana biru motif batik serta satu unit handphone Xiami 4A warna merah muda sebagai barang bukti.

ZA sendiri membuat video syur tersebut di kamarnya.

ZA, janda Desa Larangan Barma yang ditangkap Polres Sumenep karena membuat video porno sendiri di kamar pribadinya
TRIBUNJATIM.COM/Humas Polres Sumenep

ZA, janda Desa Larangan Barma yang ditangkap Polres Sumenep karena membuat video porno sendiri di kamar pribadinya

Baca Juga: Kabur dari Rumah Sakit, Pasien RSJ ini Malah Jadi Korban Kekerasan Security, Inilah 4 Hak Pasien ODGJ

"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat vidionya di dalam kamar miliknya," katanya.

Saat ditanya perihal motifnya membuat video syur tersebut tersangka mengaku hanya iseng.

"Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut namun vidio tersebut akhirnya beredar kemana mana," kata AKP Widiarti Sutioningtyas.

Ia juga mengaku baru pertama kali merekam, video tanpa busana tersebut.

Baca Juga: Borok Dirut Garuda Terus Terbongkar, Kali ini Seorang Pramugari Garuda Indonesia Bongkar Kasus Pelecehan yang Terjadi di Era Ari Askhara: Baru Terjadi di Kepimpinan AA, Baru Sekarang!

"Baru pertama kalinya," singkatnya.

Melansir dari Hukum.online.com, ZA bisa dijerat dengan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008.

"Tersangka ZA ini dikena pengetrapan pasal 29 UU RI Nomer 44 Tahun 2008 tentang pornografi," kata AKP Widiarti Sutioningtyas.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest