Suar.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan dengan terdakwa Kriss Hatta atas kasus pemukulan terhadap Anthony Hilenaar, Selasa (10/12/2019).
Kriss Hatta divonis lima bulan penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemukulan terhadap Anthony Hilenaar.
"Menjatuhkan pidana selama lima bulan penjara," ucap Hakim Ketua Suswanti dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, dikutip dari Kompas.com.
Vonis ini lebih sedikit dari tuntutan jaksa, yakni 10 bulan penjara.
Kriss Hatta dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP terkait penganiayaan.
Untuk hal yang meringankan, Kriss dinilai berlaku sopan dan telah memberikan uang ganti rugi kepada Anthony sebesar Rp 150 juta.
Sementara hal yang memberatkan tidak ada.
Hakim Suswanti mengatakan dalam perimbangannya, Kriss telah melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan luka pada Anthony.
Hal itu disesuaikan dengan barang bukti hasil visum Anthony.
Mendengar putusan lima bulan penjara yang dijatuhkan pada dirinya, Kriss Hatta langsung beranjak dari tempat duduknya untuk bersalaman dengan jaksa penuntut umum (JPU), majelis hakim, dan kuasa hukumnya.
Setelah itu, Kriss tampak berbalik ke belakang sambil tersenyum semringah.
Baca Juga: Nadim Makarim Hapus Ujian Nasional dan Akan Digantikan dengan Hal ini, Begini Komentar Anggota DPR
"Nanti saya pulangnya tanggal 24 atau tanggal 25, genap lima bulan. Sekarang saya sudah jalan empat bulan lebih dua hari tinggal 10 hari lagi gitu," ucapnya saat ditanya awak media selesai persidangan.
Dengan senyum yang terus mengembang pada wajah, Kriss mengaku sudah tidak sabar akan merayakan tahun baru di rumah.
"Tahun baruan, saya bisa di rumah nih," ujar Kriss Hatta yang terlihat terus menebar senyuman.
Namun, dibalik senyum sumringah Kriss Hatta atas vonis yang diberikan hakim, muncul kabar tak sedap yang menyeret nama adiknya, Cyndyana Lorens.
Cyndyana Lorens diketahui merupakan pramugari Garuda Indonesia yang berbasis di Makassar.
Adik dari Kriss Hatta tersebut ikut terseret dalam gosip perselingkuhan dengan mantan direktur utama Garuda Indonesia Ari Ashkara.
Kabar tersebut beredar setelah adanya thread di Twitter oleh akun @digeeembok, tentang dugaan skandal para petinggi maskapai nasional Indonesia itu.
Kriss Hatta menanggapi hal tersebut saat ditemuai usai sidang putusan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Istrinya Kerap diganggu Oknum Polisi, Anggota TNI Emosi dan Bacok Pelaku, Begini Kronologinya
"Itu bukan kapasitas saya buat menjawab," kata Kriss Hatta, seperti dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Kriss tetap memberikan semangat dan dukungan kepada sang adik perihal tudingan miring tersebut.
"Dia masih sibuk kerja dengan pekerjaan dia. Support-nya sabar, tetap semangat, saya doakan," ujar Kriss Hatta.
Kriss Hatta juga mengatakan bahwa adiknya, Cyndyana Lorens sempat membesuknya di Rutan Polda Metro Jaya.
"Oh ya dia kan ngunjungin aku baru satu kali kemarin di Polda. Selebihnya dia belum bisa datang," kata Kriss Hatta.
Sementara itu, Cyndyana Lorens memberikan klarifikasi hal tersebut melalui akun Instagram-nya, @cyndyanalorens.
"Awalnya saya berencana diam terkait cuitan di akun Twitter yang memFITNAH saya tersebut. Karena memang saya yakin aku itu tidak bisa membuktikan apa-apa," tulis Cyndyana dalam Instagram Story-nya yang diunggah pada Selasa (10/12/2019).
Cyndyana merasa hal tersebut membuat nama baik keluarganya tercoreng, sehingga ia memutuskan untuk memberikan klarifikasi.
"Demi menjaga nama baik saya dan keluarga, maka saya harus melakukan klarifikasi ini," tulis Cyndyana.
"Bahkan apabila perlu, saya akan bawa ini ke pihak yang berwajib. Karena akun tersebut sudah menyebarkan fitnah dan mencoreng nama baik profesi kami," imbuh Cyndyana Lorens.