Suar.ID -Sebelumnya Kriss Hatta sempat mendekam di penjara karena terjerat kasus pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.
Kriss Hatta bahkan harus mendekam di penjara selama 3 bulan karena kasus ini.
Kini ia telah dinyatakan tak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi.
Kriss Hatta pun akhirnya bebas setelah 3 bulan mendekam di balik tahanan.
Tak lama waktu berselang, Kriss Hatta kembali ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
DiberitakanGridPop.IDsebelumnya, Kriss diketahui pernah menonjok seorang pria saat berada di sebuah klub malam.
Rupanya korban penganiayaan ini melaporkan perbuatan Kriss ke polisi sehingga aktor tersebut kembali ditangkap setelah bebas dari tahanan.
Melansir dariKompas.com,Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa Kriss merasa kesal karena kekasihnya diganggu sehingga ia terlibat adu mulut dengan teman Antony yang tak disebutkan namanya.
Berniat melerai pertengkaran temannya dengan Kriss, Antony Hillenaar justru mendapat pukulan dari Kriss dan menyebabkan hidungnya terluka.
"Teman korban dan pelaku (Kris Hatta) cek cok. Korban datang untuk melerai, malah kena pukulan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).