Kini kedelapan siswi tersebut telah mendapat sanksi dari sekolahan.
Sanksi ini sendiri berupa pembinaan dan penandatanganan surat bermaterai.
Surat bermaterai ini berisi pernyataan kalau mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Tak hanya itu, pihak sekolah juga telah menyita handphone kedelapan siswi tersebut.
"Saya tidak tahu, siapa yang menyebar video tersebut," jelas Suntono.
Pihak sekolah libatkan polisi
Kepala Sekolah SMAN 2 Demak mengungkapkan kalau pihak sekolah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Diantaranya adalah kepolisian setempat dan juga dinas cabang.
Baca Juga: Sosok Ini Bilang, Banyak Kebijakan Aneh Diterapkan Ari Askhara Sejak Pimpin Garuda Indonesia
Nantinya mulai Senin (9/12), pihak sekolah akan menghadirkan pembina apel dari kepolisian.
"Kedua, kami juga akan bekerjasama dengan pihak BNN agar memberikan pengetahuan kepada siswa.