CH diduga menggunakan ijasah palsu saat melamar pekerjaannya.
Menurut penyidikan polisi, Perguruan Tinggi (PT) yang tercantum dalam ijazah CH ini tidak ada namanya dalam daftar penerimaan ijazah.
“Setelah muncul laporan ini kami lakukan pengecekan.
"Tersangka saat melamar mengaku berijazah S1 dengan jurusan bimbingan konseling," ujar Ujung.
"Tetapi setelah kami kroscek ke universitas yang bersangkutan, tidak mengeluarkan ijazah atas nama tersangka.
"Sehingga kami duga dia menggunakan surat palsu untuk membuat lamaran ke sekolah ini,” beber Ujung.
Ujung juga menjelaskan kalau CH mengirim surat lamaran sekolah pada Desember 2015 silam.
Pada tahun 2016, pihak sekolah pun menerima lamaran tersebut dan menempatkannya sebagai staf pembantu.
Karir CH ini mulai naik usai diberi SK oleh kepala sekolah dan dianggakat menjadi gguru BP pada tahun 2017.
Mulai sejak saat inilah CH mulai melakukan aksi bejatnya.