Berdasarkan informasi yang diterima dari Kantor Staf khusus Presiden, lewat Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyampaikan bahwa Jokowi berpendapat apabila Presiden tetap dipilih secara langsung.
Beginilah pernyataan lengkapnya:
"PRESIDEN TETAP DIPILIH RAKYAT SECARA LANGSUNG
Rakyat merupakan sumber legitimasi kekuasaan negara dan pemerintah.
Melalui mekanisme pemilihan langsung, rakyat yang sudah berhak memilih berdasarkan konstitusi UUD 1945, memberikan mandat kekuasaan kepada pemimpin pilihannya di Indonesia untuk menjalankan pemerintahan.
Presiden terpilih adalah penerima mandat kekuasaan rakyat secara langsung, menciptakan hubungan yang kokoh antara rakyat dengan presiden.
Dengan mandat dari rakyat tersebut, maka presiden bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat.
Konstitusi UUD 1945 Pasal 6A menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.
Inilah prinsip dasar mandat kekuasaan rakyat yang diperjuangkan melalui Reformasi 1998.
Berdasarkan prinsip dasar tersebut, pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, dan bukan melalui mekanisme perwakilan, sebagaimana yang pernah dijalankan oleh Indonesia di masa lalu.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemilihan presiden langsung merupakan bagian dari proses memperoleh pemimpin yang berkualitas.
“Saya ini produk pilihan langsung dari rakyat. Masa saya mendukung pemilihan presiden oleh MPR?”