Nella Kharisma Malu dan Merasa Dirugikan
Seperti diberitakan sebelumnya, Nella Kharisma Diwakili Kuasa Hukumnya, Ander Sumiwi Budi Prihatin, secara resmi melaporkan ke ke Polda Jatim.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya membenarkan laporan yang dibuat pedangdut Nella Tri Charisma atau Nella Kharisma.
"Sudah ada surat pengaduan melalui pengacara Nella. Tentang pencemaran nama baik," katanya, Kamis (28/11/2019).
Bersamaan dengan masuknya laporan tersebut, Rabu (27/11/2019), Nella Kharisma juga telah menyetorkan sejumlah barang bukti awal yang memperkuat dugaan pencemaran nama baik.
Yakni berupa gambar tangkapan layar akun FB 'Suprianto' yang berisi konten tulisan pencemaran nama baik.
"Screenshot pemberitaan di media sosial," pungkasnya.