"Dan kami sudah mengambil langkah, penyelidikan kami sementara. Kalau sementara kami lihat unggahan itu sudah tidak ada," kata Barung, Kamis (28/11/2019).
Baca Juga: Amini Doa Temannya agar Segera Menyusul, Bagaimana Sebenarnya Status Pernikahan Nella Kharisma?
Melihat beberapa temuan awal yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim itu, lanjut Barung, pihaknya menemukan sebuah kesimpulan awal bahwa akun tersebut diduga akun palsu.
Barung menjelaskan kemungkinan akun itu dibuat secara temporer dan dimaksudkan sebagai suatu sarana melancarkan kepentingan atau maksud tertentu yang cenderung negatif.
"Kami yakini akun yang digunakan ini bisa akun palsu yaitu akun yang sengaja dibuat untuk melakukan fitnah di medsos dan dengan mudah dihapus," ujarnya.
Seperit disebut di awal, pedangdut Nella Tri Charisma atau lazim dikenal Nella Kharisma melaporkan sebuah pemilik akun Facabook bernama 'Suprianto' ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) kemarin.
Akun tersebut diduga membuat konten informasi yang cenderung menuduh, Nella Kharisma berselingkuh dengan Sutrisno, suami Bupati Kediri Haryanti Sutrisno.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh pengacara Nella, yakni Ander Sumiwi Budi Prihatin.
Melalui Ander, Nella melaporkan akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah diterima oleh Kanit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Kurniawati Dewi Lestari, Rabu (27/11/2019) sore kemarin.