SUAR.ID -Misteri bunuh dirinya seorang pilot Wings Air beberapa hari yang lalu akhirnya terungkap.
Ada dugaan ini berkaitan dengan penalti 7 miliar yang dia terima dari tempatya bekerja itu.
Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut mengungkap asal- muasal penalti Rp 7 miliar kepada kopilot (first officer) maskapai Wings Air, NA (27) yang ditemukan tewas di kamar indekos.
Dia menuturkan, NA telah menyetujui kontrak selama waktu tertentu dengan maskapai Wings Air.
Namun di tengah proses perjalanan kontrak, perusahaan melihat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh NA.
Ada satu proses sebelum pilot menjadi karyawan, yaitu kontrak.
Kontrak mengikat kewajiban kerja hingga suatu masa (18 tahun).
'Kemudian di dalam proses perjalanan pekerjaannya, dikenali banyaknya suatu pelanggaran-pelanggaran yang sudah terakumulasi," kata Daniel Putut di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Karena banyaknya pelanggaran, karyawan yang bersangkutan akhirnya diberhentikan kontraknya oleh maskapai.
Maskapai pun memberikan penalti setara dengan 18 tahun kontrak atau sebesar Rp 7 miliar.
Namun dia mengklaim, perusahaan telah melakukan prosedur yang benar.