Wali murid tersebut juga mencubitnya hingga membiru.
Sayangnya, warga yang menyaksikan tidak ada yang melerai hingga Rahmah mengalami memar.
Rahmah mengaku telah melaporkan ke Mapolsek Sultan Daulat atas penganiayaan yang menimpanya dengan nomor surat tanda laporan LP-B/12/XI/2019/Sek Sultan Daulat 2019.
"Saya berharap kasus ini diproses secara hukum sampai tuntas. Jangan sampai ada lagi kejadian sama yang menimpa guru. Terus terang kami trauma,s aya masih shock, anak saya takut," ujar Rahmah.
Ramah telah di masuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kamis (21/11/2019) lalu.
Di kepolisian sempat ada upaya mediasi, namun pelaku dikabarkan tidak mau menghadiri panggilan polisi.
Karena itu, Rahmah berharap kasus yang menimpanya ini dapat diproses hukum secara tuntas agar tidak ada lagi kejadian serupa menimpa guru lain.
Baca Juga: Bukan Sosok Sembarangan, Penyebar Video Ariel NOAH Diduga Anak Pejabat Tinggi yang Kebal Hukum