Follow Us

Dari Dulu Dikenal Sebagai AKBP yang 'Nakal', Tidak Hanya Berpose Bareng Model Majalah Dewasa, Ia Juga Lakukan Hal Terlarang Ini!

Ervananto Ekadilla - Minggu, 24 November 2019 | 12:30
Dari Dulu Dikenal Sebagai AKBP yang 'Nakal', Tidak Hanya Berpose Bareng Model Majalah Dewasa, Ia Juga Lakukan Hal Terlarang Ini!
Warta Kota

Hal ini dikarenakan AKBP Benny Alamsyah diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Warta Kota

Baca Juga: Seorang Pria Muda Nekat Pukul Ayahnya 8 Kali hingga Sebabkan Kerusakan Otak karena Anggap Polisi Tak Banyak Membantu, Geram karena Sang Ayah Lakukan Hal Keji Ini!

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Kombes Yusri Yunus mengatakan, seorang anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani 2 proses hukum, yakni proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik.

"Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," ujar Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

"Kan anggota Polri ini kalau melakukan kesalahan, 2 beban, pertama (diproses) pidana dulu. Kemudian, ada lagi (proses hukum) kode etik atau disiplin," lanjutnya.

Baca Juga: Modal Foto Cantik, Seorang Janda Tipu Pacarnya Habis-habisan dan Kantongi Rp 17 Miliar, Kemampuannya Dipuji Polisi hingga Bikin Kaget Korbannya!

Saat ini, AKBP Benny Alamsyah telah menjalani proses hukum tindak pidana dan berstatus sebagai tersangka.

Pasalnya, dia telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

"Komitmen dari Bapak Kapolda memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu. Yang bersangkutan sejak 21 agustus kemarin sudah dilakukan penahanan," kata Kombes Yusri Yunus.

Sebelumnya diberitakan, AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.

Source : Kompas.com, Tribun Timur

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest