Follow Us

Bikin Dapurnya Makin Ngebul, Seginilah Honor yang akan Diterima Ahok Sebagai Komisaris Utama Pertamina, Lebih Besar dari Gaji Gubernur dan Presiden!

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 23 November 2019 | 18:15
Bikin Dapurnya Makin Ngebul, Seginilah Honor yang akan Diterima Ahok Sebagai Komisaris Utama Pertamina, Lebih Besar dari Gaji Gubernur dan Presiden!
Tribun Bali

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

Sementara itu gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, adalah senilai Rp 8,4 juta per bulan.

Baca Juga: Merasa Ahok Tak Pantas Jadi Bos BUMN, Rizal Ramli Mengecap Mantan Gubernur Jakarta 'Kelas Glodok', Rupanya Inilah Alasannya

Namun, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.

Setiap bulan, BPO Gubernur DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah.

Sementara itu, Ahok akan dilantik menjadi Komisaris Utama Pertamina pada Senin (25/11/2019).

Pengangkatan Ahok akan dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) Pertamina.

Baca Juga: Bukan Dirut BUMN, Menurut Roy Suryo Posisi Ini yang Paling Cocok untuk Ahok: Biar Lebih Mendobrak Lagi

Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

“Setelah keluar surat (persetujuan dari presiden) akan dilakukan RUPS.

RUPS akan dilakukan hari senin untuk Pertamina mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina,” ujarnya, Jumat (22/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Source : Kompas.com, Tribun Timur, Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest