Dia ditangkap dan ditahan selama 2 bulan selama periode praperadilan.
Juru Bicara Kepolisian Ludmyla Ivashuk mengatakan, " Sang ayah pulang dengan keadaan mabuk dan mendengar bayi itu menangis. Dia mengambil anak itu dari ranjang dan mulai menghiburnya,".
"Kemudian, pria itu menjatuhkan bocah itu ke lantai beberapa kali. Menurut pemeriksaan forensik, bayi itu meninggal karena benturan di kepala ditambah dengan patah tulang tengkorak," pungkasnya.
Sang ayah dikabarkan akan menerika hukuman 15 tahun penjara jika dalam peradilan dinyatakan terbukti bersalah.