Rebecca disebut menerima mobil Honda CRV berpelat nomor B 1413 SJF seharga Rp 383 juta dari Wawan.
Mobil berwarna abu-abu itu dibeli Wawan pada Januari 2012 dengan cara tukar tambah dengan mobil Toyota Altis miliknya seharga Rp 121 juta ditambah asuransi all risk satu tahun senilai Rp 11.565.000.
Sisa pembayaran dilunasi Wawan.
"Selanjutnya terdakwa memberikan mobil CRV tersebut kepada Rebecca," ujar jaksa dalam persidangan saat itu.
Pada April 2013, Rebecca menjual mobil itu kepada Asep Buntoro Rp 258 juta.
Uang penjualan itutelah disita KPK ketika proses penyidikan.
Tak Langsung Menerima, Ada Pihak Ketiga
Musisi Rebecca Reijman mengaku tidak langsung menerima mobil dari adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.