“Petugas sekarang lebih terlatih dalam mengenali indikator risiko dan bahaya dan ini didukung oleh mekanisme rujukan yang lebih cepat kepada mitra kami.
"Ini juga dibantu oleh undang-undang baru dari Pemerintah sejak kasus ini seperti Perintah Perlindungan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Hukum Perilaku Paksa dan Mengorol," katanya.