Dari keterangan FS-lah nama Jennifer Dunn terseret.
“Dari FS ini, diketahui ada seseorang perempuan yang beberapa kali memesan sabu, berinisial JD. Lalu dikembangkan ke rumah JD di daerah Mampang, Jakarta Selatan,” jelas Argo.
Tiga Kali Terjerat Narkoba
Menurut informasi yang didapat polisi dari FS, dalam setahun Jennifer sudah 10 kali memesan sabu dari sang bandar.
Terakhir, Jennifer memesan sabu seberat 1 gram seharga Rp850 ribu pada 30 Desember 2017 untuk merayakan malam tahun baru 2018.
Namun, karena pesanannya belum tersedia, FS hanya bisa mengirimkan 0,5 gram sabu.
Begitu digunakan, Jennifer mengetahui bahwa sabu yang ia terima hanya sebesar 0,4 gram.
Kesal, ia pun kembali menghubungi FS untuk menagih sisa sabu.
“Pukul 9 pagi ada pemesanan pertama dari JD ke FS sebesar 0,5 gram, prosesnya diantar di salah satu resto siap saji di wilayah Kemang. Barang bukti itu diakui JD sudah dikonsumsi,” terang Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Calvijn Simanjuntak.
“Saat digunakan, JD mengetahui bahwa ternyata barang itu hanya sebesar 0,4 gram. Dia agak kesal, makanya dia hubungi (FS) lagi.”
Pada 31 Desember 2017, rumah Jennifer pun didatangi kepolisian.