Dijelaskan dia, kliennya tersebut tidak ada kendala terkait undangan yang telah dilayangkan oleh Polres Majalengka.
"InsyaAllah hari ini datang, sekarang kan waktunya pendek, tahan dulu lah, setelah Jumatan. InsyaAllah Irfan tidak ada halangan," ucap dia.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Majalengka, M Wafdan Muttaqin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menunggu sampai tersangka datang ke Polres Majalengka.
Di sampaikan dia, pihaknya akan terus menunggu hingga sore hari ini.
"Jadi kami masih menunggu, untuk perkembangan lebih lanjut nanti kami kabarin kembali, ya pokoknya kami masih menunggu, mungkin yang bersangkutan hari ini ada kegiatan atau bagaimana untuk hari ini.
Tersangka
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka kini telah menetapkan anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi sebagai tersangka.
Anak kedua Bupati tersebut ditetapksan sebagi tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Reskrim, AKP Wafdan Muttaqin mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua alt bukti yang menguatkan status tersangka Irfan.
"Ya benar, kita sudah tetapkan IN sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang kita lakukan dan keterangan sejumlah saksi serta berdasarkan dua alat bukti yang telah kita kantongi," ujar AKP Wafdan, Kamis (14/11/2019).
Selain itu, menurut AKP Wafdan, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka.
"Surat pemanggilan sebagai tersangka sudah kita layangkan dan IN kita panggil hari Jumat besok untuk menghadap kepada penyidik," ucap dia.