Menurutnya, ia mendapatkan undangan itu untuk hari ini, pada pukul 09.00 WIB.
"Saya ke sini dalam rangka memenuhi undangan, soalnya kan diundang jam 09.00 WIB. Saya juga di sini sebagai pendamping klien saya," ujar Dadan, Jumat (15/11/2019).
Terkait belum hadirnya Irfan Nur Alam, Dadan menjelaskan bahwa kliennya itu akan hadir setelah solat Jumat.
Dijelaskan dia, kliennya tersebut tidak ada kendala terkait undangan yang telah dilayangkan oleh Polres Majalengka.
"InsyaAllah hari ini datang, sekarang kan waktunya pendek, tahan dulu lah, setelah Jumatan. InsyaAllah Irfan tidak ada halangan," ucap dia.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Majalengka, M Wafdan Muttaqin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menunggu sampai tersangka datang ke Polres Majalengka.
Di sampaikan dia, pihaknya akan terus menunggu hingga sore hari ini.
"Jadi kami masih menunggu, untuk perkembangan lebih lanjut nanti kami kabarin kembali, ya pokoknya kami masih menunggu, mungkin yang bersangkutan hari ini ada kegiatan atau bagaimana untuk hari ini.
Tersangka
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka kini telah menetapkan anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi sebagai tersangka.
Anak kedua Bupati tersebut ditetapksan sebagi tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Reskrim, AKP Wafdan Muttaqin mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua alt bukti yang menguatkan status tersangka Irfan.