Suar.ID - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan kepastian posisi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di BUMN.
"Awal Desember," kata Erick menjawab pertanyaan awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11), melansir dari Kontan.
Ahok dikabarkan akan jadi petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Melansir dari Kompas TV, Ahok diperkirakan akan jadi komisaris utama atau bahkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
Belum ada keterangan eksplisit dari Menteri BUMN Erick Thohir maupun Presiden Jokowi soal BUMN yang akan dikawal oleh Ahok.
Keduanya memang hanya memastikan bila Ahok akan memimpin salah satu perusahaan BUMN saja.
Jika benar Ahok akan masuk Pertamina, berikut kisaran gaji dan tunjangannya.
Gaji dan imbalan 47,23 juta dolar atau setara Rp 661 miliar.
Besaran gaji direksi dan komisaris berbeda.
Untuk gaji dirut ditetapkan dengan gunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina.
Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama.
Susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang dan untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang.
Jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.