Suar.ID -Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan fakta mengejutkan.
Fakta tersebut adalah Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Mahfud saat bertemu para tokoh masyarakat di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).
AwalnyaMahfud menceritakan mengenai keinginan Presiden untuk menguatkan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar.
Bagaimana respon KPK?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MDmengenai kasus-kasus besar yang tak kunjung diungkap.
Menurut Laode, saat ini ada dua kasus yang menjadi perhatian khusus pemerintah.
"Apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kami belum mengetahui kasus apa yang dimaksud. Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi concern Presiden dan sejumlah pihak, sudah kami tangani," ujar Laode dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).
Meski demikian, KPK mengakui bahwa penanganan kasus itu membutuhkan waktu.
Hal ini dikarenakanada faktor kompleksitas perkara dan perolehan bukti.