Follow Us

Tragis, Setelah Tega Jual Istri Jadi PSK, Pria Ini Racuni Sang Istri yang Tengah Hamil 8 Bulan karena Alasan yang Sungguh di Luar Nalar!

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 12 November 2019 | 10:00
Ilustrasi ibu hamil dan racun
Kolase Pixabay

Ilustrasi ibu hamil dan racun

Suar.ID - Seorang pria asal Semarang Timur berinisial AS (35) terancam hukuman 15 tahun penjara akibat tega meracuni istrinya M (32) yang sedang hamil 8 bulan.

Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas Sampurna mengatakan, peristiwa percobaan pembunuhan itu terjadi pada 4 November lalu di kawasan Barito.

Pelaku meracuni sang istri dengan menuangkan racun tikus sebanyak 4 bungkus ke dalam minuman.

Baca Juga: Ahok Kepergok Tak Gandeng Puput saat Hadiri Resepsi Pernikahan Delon Thamrin dan Aida Chandra, Justru Sosok Ini yang Datang Bersamanya

M yang tidak mengetahui minuman yang diberikan suaminya mengandung racun pun langsung meminumnya.

M segera dilarikan ke RS Panti Wilasa Citarum, Semarang, untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat itu kondisi M kritis dan jantung bayi dalam kandungannya lemah.

Dokter pun segera mengambil tindakan operasi caesar untuk menyelamatkan bayi dalam kandungan M.

Baca Juga: Tajir Melintir! NIkita Mirzani Ungkapkan Isi ATM RP 1,3 Miliar Cuman Buat Belanja di Warung, Billy Syahputra: Allahuakbar!

Beruntung M dan bayinya selamat.

Pasca peristiwa itu, kata Agil, saat ini kondisi M dan bayinya berangsur membaik setelah dirawat di rumah sakit.

"Alhamdulillah barusan kami sudah ketemu korbannya. Kondisi korban dan bayinya selamat dan baik-baik semua," kata Agil.

Source : Kompas.com

Editor : Khaerunisa

Baca Lainnya

Latest