Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gempar Kartu Surga, Selamat Dunia-Akhirat hanya dengan Rp 250 Ribu, Simak Pengakuan Warga yang Pernah Memperolehnya hingga Pandangan Sosiolog Agama

Rina Wahyuhidayati - Senin, 11 November 2019 | 11:00
Gempar Kartu Surga, Selamat Dunia-Akhirat hanya dengan Rp 250 Ribu, Simak Pengakuan Warga yang Pernah Memperolehnya hingga Pandangan Sosiolog Agama
Kolase ABC News

Gempar Kartu Surga, Selamat Dunia-Akhirat hanya dengan Rp 250 Ribu, Simak Pengakuan Warga yang Pernah Memperolehnya hingga Pandangan Sosiolog Agama

Tim investigasi MUI kemudian membuat himbauan berulang hingga sempat mengeluarkan fatwa perihal organisasi tersebut pada tahun 2016.

Sempat pula dilakukan mediasi, dan namun kemudian diakhiri dengan laporan ke polisi pada tahun ini.

Dilansir oleh Tribunnews.com, (6/11/2019), aliran yang dipimpin Puang La'lang ini juga dinyatakan sesat oleh MUI.

Hal tersebut tertuang dalam Fatwa MUI bernomor Kep 01/MUI-Gowa/XI/2016 tanggal 9 Nopember 2016.

Rekomendasi Pembubaran Tarekat

Dilansir oleh Tribun Timur, (7/11/2019), Bupati Gowa, Adnan Purcihta Ichsan Yasin Limpo telah mengeluarkan surat rekomendasi tentang pembubaran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf.

Saat mengungkap kasus ini, polisi turut menyita barang bukti sebanyak 138 buah dari kediaman Puang Lalang serta yang dikumpulkan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Selain Bagi Cara Memuaskan Istri-istrinya, Lora Fadil Juga Buka-bukaan Pernah Punya 4 Istri, tapi karena Hal Ini Istri Keempatnya Dicerai

Pendapat Sosiolog Agama, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Seorang ahli sosiologi agama dan juga guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Profesor Al Makin berpendapat bahwa kelompok-kelompok seperti tarekat milik Puang La'lang tergolong kelompok keagamaan baru.

Menurut Al Makin, kartu surga disebut menjadi andalan tarekat tersebut lantaran dapat menarik banyak pengikutnya.

Al Makin menambahkan bahwa terdapat faktor karakteristik dasar dari orang Indonesia.

Source :Tribunnewswiki

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x