Baca Juga: Ajak Suami Korban Nongkrong di Warung, Pria Ini Tega Cabuli Istri Temannya Sendiri
Korban pun memberitahu suaminya mengenai kejadian itu.
Suami korban yang marah langsung mencari pelaku.
Pelaku ditemukan di tempat kerjanya di salah satu hotel di Tulang Bawang. Pelaku tidak bisa mengelak dan menurut saat dibawa ke Mapolsek Banjar Agung.
Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan.
Dia diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
(Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bernafsu Melihat Ibu Muda Menjemur Baju, Pemuda Cabuli Istri Tetangga"