Berawal dari kecurigaan polisi dan warga Sementara itu, Kepala Dusun setempat, Edi, menjelaskan bahwa saat itu Bahar menemui dirinya dan menjelaskan ayahnya telah dibunuh oleh orang berinsial J.
Namun saat itu Edi memilih untuk melaporkan ke aparat kepolisian setelah mendengar penjelasan salah satu pelaku.
"Atas semua keterangan itu sudah kami cocokkan, dan telusuri. Apakah memang benar, atau hanya alibi masing-masing," kata Alfian Selasa (5/11/2019), seperti dilansir dari Tribunnews.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan anak dan istri Surono sebagai tersangka.
Namun, untuk motif kedua pelaku menghabisi nyawa Surono.
Sementara itu, penetapan tersangka itu setelah polisi mendalami keterangan 8 orang saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban.
Polisi masih mendalami motif kedua pelaku melakukan pembunuhan sadis terhadap Surono, yang tak lain adalah ayah dan suami para pelaku. (David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kasus Jasad Dicor di Bawah Mushala, Ibu dan Anak Jadi Tersangka"