Follow Us

Gagal Nyaleg dan Emang Suka Lapor-lapor, Ternyata Beginilah Sosok yang Sebut Kasus Novel Baswedan Hoaks

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 07 November 2019 | 14:17
Sosok Dewi Tanjung yang melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya
tribunnews.com

Sosok Dewi Tanjung yang melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya

Suar.ID - Bukannya dituntaskan, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan justru dianggap sebagai rekayasa.

Tak hanya itu, bahkan ada juga yang melaporkan Novel karena dianggap menyebarkan berita bohong.

Adalah Dewi Tanjung, politikus PDI-P yang melaporkan penyidik KPK itu di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).

Menurut Dewi, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.

Baca juga: Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Dibuka Kembali, Oknum Anggota Kepolisian Diduga Terlibat

Baca juga: Sempat Bikin Penasaran, Rupanya Alasan Via Vallen Lapisi Headphone dengan Tisu Malah Bikin Netizen Geram: Sombong Amat!

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, dikutip dari Kompas.com (6/11/2019).

Dia menganggap reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.

Siapa sebenarnya Dewi Tanjung?

Wanita kelahiran Padang, 15 Januari 1980 tersebut memiliki nama lengkap Hj S Dewi Ambarwati.

Ia tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat V pada Pemilu 2019 lalu.

Namun, Dewi tak lolos ke Senayan karena hanya meraup 7.311 suara.

Ia kalah dari pesaingnya, Adian Napitupulu yang memperoleh suara sebanyak 80.228.

Dewi Tanjung yang sering lapor ke polisi.
Tribunnews

Dewi Tanjung yang sering lapor ke polisi.

Sering Lapor Polisi

Bukan kali ini saja Dewi melakukan pelaporan ke polisi.

Pada April 2019 lalu, Dewi melaporkan Eggy Sudjana atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (9/5/2019), Eggy dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 107 dan atau 110 jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Beberkan Hubungan Syahrini dengan Pengusaha Batu Bara ke Media, Inilah Sosok Wanita Seksi yang Bikin Istri Reino Barack Geram hingga Laporkan ke Polisi

Dalam laporan itu, Dewi membawa barang bukti berupa compact disc (CD) yang berisi video Eggi Sudjana saat menyuarakan people power.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dut Reskrimsus tanggal 24 April 2019.

Beberapa hari setelah laporan itu, ia kembali melakukan pelaporan terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya (14/5/2019).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan para pegawai serta kuasa hukum di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan para pegawai serta kuasa hukum di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Menurut Dewi, laporan tersebut didasari atas dugaan makar terkait seruan people power, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (14/5/2019).

Saat membawa empat alat bukti berupa CD yang berisi orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar.

"Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 31 Maret waktu demo. Waktu itu saya sempat lihat makanya saya laporkan. Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi.

"Bachtiar Nasir saya lihat di YouTube. Dia menyerukan revolusi-revolusi, berkali-kali," Lanjutnya.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor registrasi LP/2998/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest