Tetapi lima dari 14 orang mengundurkan diri karena ingin fokus dalam gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tuntutan yang diajukan adalah mentetapkan dirinya dan beberapa rekannya sebagai anggota legislatif terpilih karena suara partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.
Gugatan tersebut dikabulkan majelis hakim PN Jakarta Selatan.
KPU menetapkanMulan Jameelasebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.
Mulan Jameela juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.
Mulan Jameela akhirnya resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Pada Selasa (1/10/2019),MulanJameeladilantik bersama 575anggotaDPRRI terpilih lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
(Uyun)
Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor dengan judul"Cuma Lulusan SMA, Motivasi Mulan Jameela Jadi Anggota DPR Terkuak, Blak-blakan Sebut Nama Pria Ini".