Melihat dari fecebook Gian Aditya, pernikahan dini tersebut terjadi diPelengaan, Kab Pemekasan Jawa Timur.
Sebanyak 2,4 ribu kali telah dibagikan yang juga direpost oleh akunviral@makassar_iinfo, Minggu, (3/11/2019).
Tentu saja unggahan tersebut membuat warganet heboh dengan beragam komentar.
"Jiwa jomblo ku meronta-meronta."
"Cewek lebih tua dari cowoknya yang masih bocah banget, tapi di mataku mereka berdua sama-sama bocah."
"Ada apa dengan dunia ini? Yang muda ngegas banget nikah. Gua yang tiap pulang ditanya kapan nikah biasa aja."
"Nikah sama adik."
Di Indonesia sendiri telah diatur masalah pernikahan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.