"Itu merupakan penghamburan uang rakyat yang luar biasa. Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," ucap dia.
Ade juga mengaku akan mengikuti proses hukum di Polda Metro Jaya dan siap dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
"Saya siap diperiksa. Saya merasa sama sekali tidak bersalah, apalagi kalau tuduhannya saya mengubah gambar Anies," kata dia.
Untuk diketahui, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Fahira Idris, melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando.
Ade diduga melakukan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Fahira mengaku mengetahui postingan tersebut pada Jumat (1/11/2019) saat bertugas di kantornya.
Pasalnya, akun facebook Ade Armando mengunggah foto Anies Baswedan yang diubah menjadi foto tokoh Joker.
"Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.