Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Alasannya Bisa Menangkal Santet, Ayah Ini Tega Setubuhi Putri Kandungnya, Enggak Hanya Sekali tapi Puluhan Kali bahkan hingga Hamil

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 30 Oktober 2019 | 06:30
Ilustrasi kekerasan
Pixabay

Ilustrasi kekerasan

Suar.ID - Seorang pria berinisial JN (39) diamankan polisi setelah diduga menyetubuhi anak kandungnya, NK (16).

Warga Kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang, itu ditangkap petugas dari Polres Tangerang Selatan.

Kepolisian Tangerang Selatan sempat memeriksa kejiwaan JN.

Baca Juga: Kepergok Elus Pundak Reino Barack di Depan Sang Istri, Sosok Crazy Rich Asian asal Indonesia Ini Ternyata Miliki Profesi yang Tak Biasa

Hasil dari tes kejiwaan, pelaku yang melakukan perbuatan itu berulang selama satu tahun pada putrinya itu dinyatakan normal.

"Secara psikologis sudah kita periksa. Dan hasilnya kondisi kejiwaan dari pelaku ini normal dan tidak terganggu kejiwaannya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan, di Polres Tangsel, Senin (28/10/2019).

Bahkan, selama ini korban masih bekerja seperti biasa sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan di Tangerang Selatan.

JN memerkosa putrinya yang masih duduk di bangku SMA secara berulang dalam kurun satu tahun.

Baca Juga: Baru Saja Abu Bakr Al Baghdadi Tewas, ISIS Sudah Punya Pemimpin Baru, Benarkah Bekas Anak Buah Saddam Hussein?

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kasus tersebut bermula saat JN dan istrinya bercerai dua tahun lalu.

Setelah setahun bercerai, JN kemudian melampiaskan nafsunya ke anak kandung.

"Sudah berulang-ulang (memerkosa). Motifnya pelampiasan kebutuhan biologis karena dia (JN) sudah bercerai dari istrinya. Dua tahun bercerai, tapi melakukan satu tahun belakangan," kata Ferdy di Polres Tangerang Selatan, Senin (28/10/2019).

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x