Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin ini, yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).
Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.
Dalam vlog itu ada pulaGalih Ginanjarsebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.
(Rangga Gani Satrio)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul"Fantastis! Ini Harga Tas dan Jam Tangan Mewah yang Digunakan Rey Utami Saat Dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan".