Suar.ID -Pengadilan Negeri Surabaya kembali menerima permohonan yang tak biasa dan bisa cukup dibilang menyita perhatian.
Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Surabaya yang bernama Sigit Sutriono.
Dilansir Tribun Jatim, ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima permohonan dari seorang perempuan yang meminta mengganti identitasnya sebagai seorang lelaki.
Permohonan perubahan identitas ini dikarenakan pemohon memiliki kelamin ganda sejak kecil.
Pemohon diidentifikasikansebagai seorang yang berumur 19 tahun dan berprofesi sebagai security.
"Benar ada pengajuan ganti identitas, dari perempuan ke laki-laki. Saya juga sebagai hakim pemeriksanya," ujarnya, Jumat, (25/10).
Sigit juga mengungkapkan bahwa saat ini yang bersangkutan masih memiliki identitas sebagai perempuan.
Namun jika dilihat secara penampilan fisik, pemohon sudah seperti seorang laki-laki.
Hal ini bisa dilihat dari bentuk dada, dan banyak hal lainnya.