Akan tetapi, Papa juga khawatir jika nanti vonis dijatuhkan kepada Papa dan status Papa berubah menjadi narapidana, tentu saja hal ini akan mengganggu masa depan karir Papa sebagai Pegawai Negeri Sipil karena pada kegiatan-kegiatan tertentu, seorang Aparatur Sipil Negara tidak boleh cacat di mata hukum.
Bagaimana juga dengan kedua buah hati kita? Pasti mereka akan merasa minder dan malu karena papanya adalah seorang narapidana atau mantan narapidana ketika Papa bebas nanti.
Mama, Papa minta maaf karena hanya bisa berterus terang melalui surat ini. Kita tidak lagi bisa bersama di dunia ini.
Kita tidak lagi bisa berbincang tentang hidup ini atau bertengkar tentang rencana esok hari.
Sesaat sebelum peti jenazah Mama ditutup, betapa Papa harus menguatkan diri karena tidak lagi mendengar hembusan napas Mama. Kebersamaan dan cinta kasih kita selama ini, akan menjadi harta karun yang tak ternilai untuk Papa.
Selamat jalan, wahai istriku. Doa dan cintaku selalu menyertaimu.
Majelis Hakim Yang saya Muliakan Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati Tim Penasehat Hukum yang saya hormati Panitera yang saya hormati Para Sahabat, keluarga, dan pengunjung sidang yang saya cintai dan banggakan, Saya yakin dan percaya, dalam persidangan ini Majelis Hakim yang saya Muliakan menjadi perpanjangan tangan Tuhan di dunia ini.
Jika saya boleh memohon, saya memohon kepada Yang Mulia untuk menyampaikan surat ini kepada isteri saya agar dia dapat mengerti bahwa saya sungguh sangat mencintainya sehingga dia dapat beristirahat dengan tenang untuk selama-lamanya.
Saya juga memohon pengampunan kepada Yang Mulia atas segala pelanggaran hukum yang telah saya lakukan agar saya dapat melanjutkan kehidupan bersama kedua anak saya.
Majelis Hakim yang saya Muliakan, Pembelaan yang saya bacakan ini merupakan satu bentuk kesatuan rangkaian utuh yang sama dengan pembelaan yang akan dibacakan dan disampaikan oleh Kuasa Hukum saya.
Saya menyampaikan terimakasih kepada Majelis Hakim yang saya Muliakan, yang telah berkenan mendengarkan saya. Saya meminta maaf kepada Majelis Hakim yang Mulia dan kepada semua pihak atas kekhilafan dan kekurangan yang saya miliki.
Terakhir, dengan kerendahan hati, saya memohon keadilan yang seadil-adilnya kepada Majelis Hakim yang mengadili dalam mengambil putusan perkara saya ini.