Rekam jejak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur tersebut tidak sepenuhnya bersih dari dugaan negatif.
Ia pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman pada 31 Juli 2018.
Kala itu, ia dicecari pertanyaan tentang sosok Taufiqurrahman.
Gus Halim mengaku mengenal baik Taufiqurrahman.
"Intinya, saya ditanyakan apa yang saya tahu tentang Taufiqurrahman sebagai bupati, sudah gitu saja. Ya saya kenal (Taufiqurrahman), waktu di Jombang," ujar Gus Halim kala itu.
Dalam kasus ini, Taufiqurrahman telah divonis 7 tahun penjara.
Ia dinilai terbukti menerima suap dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Nganjuk senilai Rp 300 juta.
Taufiqurrahman juga dinilai menerima gratifikasi senilai Rp 2 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015.
Adapun status hukum Gus Halim dalam kasus ini masih sebagai saksi.(Putradi Pamungkas/ Tribunnews Wiki)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Wiki dengan judulDeretan Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Beberapa Tercatat Pernah Diperiksa KPK