Suar.ID -Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, pada Rabu (23/10/2019).
Namun, dari sejumlah nama menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut, beberapa di antaranya, pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Dilansir dari Tribunnewswiki pada Rabu (23/10/2019), hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
"Beberapa orang (yang dijadikan menteri oleh Jokowi) memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah."
"Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Terkait proses pemilihan menteri itu sendiri, pihak KPK masihtidak ingin berkomentar.
Namun, kata Febri Diansyah, memang ada beberapa nama yang terkait beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK.
"Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," ungkapnya.
Berikut ini nama menteri Kabinet Indonesia Maju yang pernah jadi saksi di KPK:
1. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah
Sama seperti rekan separtainya, Gus Halim, Ida Fauziah juga tercatat pernah diperiksa KPK sebagai saksi.
Ida Fauziah diperiksa dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang membuatmantan Menteri Agama Suryadharma Ali divonis 10 tahun penjara.
Ida Fauziah diperiksa pada 18 Agustus 2014 dalam kapasitas Ketua Komisi VIII DPR.
Komisi VIII merupakan mitra kerja Kemenag.
Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan KPK tersebut, Ida Fauziah menyatakan kala itu ia hanya menjelaskan mengenai pengelolaan dana haji.
"Saya sebagai ketua Komisi (VIII) saat itu. Saya hanya diminta penjelasan peran ketua komisi terkait pengelolaan dana haji," jelas Ida Fauziah setelah bertemu dengan Jokowi.
2. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly
Saat menjadi Menkumham periode 2014-2019, Yasonna Laoly pernah berurusan dengan KPK dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.
Dalam surat dakwaan KPK terhadap dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Yasonna Laoly disebut menerima aliran dana USD 84 ribu (Rp 1,1 miliar) dari proyek KTP elektronik.
Saatitu, ia masih menjadi anggota Komisi II DPR.
Yasonna Laoly tercatat beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi, yakni pada 3 Juli 2017, 10 Januari 2018, 2 Juli 2018, dan 25 Juni 2019.
Ia diperiksa untuk beberapa tersangka seperti Anang Sugiana Sudihardjo, Markus Nari, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.
Tetapi dalam beberapa kali pemeriksaan itu, Yasonna Laoly membantah pernah menerima aliran dana KTP elektronik.
"Tidak ada lah, amanlah itu," ucap Yasonna Laoly saat itu.
3. Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali
Zainudin Amali pernah berurusan dengan KPK di 2 kasus korupsi.
Pertama, Zainudin Amali pernah diperiksa KPK pada 20 Januari 2014.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Dalam dakwaan Akil, Zainudin Amali disebut dalam pengurusan sengketa gugatan hasil pilkada Provinsi Jatim di MK.
Dalam dakwaan, Akil disebut menerima janji Rp 10 miliar terkait pengurusan hal tersebut.
Ada pun di kasus kedua, Zainudin Amali pernah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Sekjen Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Waryono Karno.
Dalam kasus itu, Zainudin Amali sudah pernah diperiksa KPK. Rumah dan ruang kerjanya pun sempat digeledah KPK.
Meski pernah berurusan dengan KPK, hingga saat ini Zainudin Amali masih berstatus saksi.
Seusai pertemuan dengan Jokowi, ia menyebut kasus itu tak ikut dibahas.
Menurut dia, diskusi hanya seputar kerja kabinet ke depan, khususnya soal peningkatan prestasi di bidang olahraga.
Ia pun enggan berkomentar soal pemeriksaannya di KPK sebelumnya.
"Enggak ada (pembahasan kasus) itu sama sekali," ujar Zainudin Amali.
4. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar
Ketua DPW PKB Jawa Timur ini menjadi salah satu orang yang dipanggil Jokowi ke Istana pada Selasa (22/10/2019).
Rekam jejak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur tersebut tidak sepenuhnya bersih dari dugaan negatif.
Ia pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman pada 31 Juli 2018.
Kala itu, ia dicecari pertanyaan tentang sosok Taufiqurrahman.
Gus Halim mengaku mengenal baik Taufiqurrahman.
"Intinya, saya ditanyakan apa yang saya tahu tentang Taufiqurrahman sebagai bupati, sudah gitu saja. Ya saya kenal (Taufiqurrahman), waktu di Jombang," ujar Gus Halim kala itu.
Dalam kasus ini, Taufiqurrahman telah divonis 7 tahun penjara.
Ia dinilai terbukti menerima suap dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Nganjuk senilai Rp 300 juta.
Taufiqurrahman juga dinilai menerima gratifikasi senilai Rp 2 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015.
Adapun status hukum Gus Halim dalam kasus ini masih sebagai saksi.(Putradi Pamungkas/ Tribunnews Wiki)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Wiki dengan judulDeretan Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Beberapa Tercatat Pernah Diperiksa KPK