Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sosok Kontroversial Menteri Kesehatan Dokter Terawan: Pernah Dipecat IDI, Diagnosis Autoimun Ashanty, & Terkenal dengan Metode 'Cuci Otak'

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 23 Oktober 2019 | 10:29
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen dr. Terawan Agus Putranto datang ke Istana
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen dr. Terawan Agus Putranto datang ke Istana

Dikutip dari Kompas.com, dari 21 pasal yang yang tercantum dalam Kodeki, Terawan telah mengabaikan dua pasal yakni pasal empat dan enam.

Pada pasal empat tertulis bahwa “Seorang dokter wajib menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri”.

Terawan tidak menaati itu, dan kata Prijo, Terawan mengiklankan diri. Padahal, ini adalah aktivitas yang bertolak belakang dengan pasal empat serta mencederai sumpah dokter.

Sementara itu, kesalahan lain dari Terawan adalah berperilaku yang bertentangan dengan pasal enam.

Bunyinya: “Setiap dokter wajib senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan atau menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat”.

Terawan pun beberapa kali dipanggil oleh Majelis Kehormatan Kode Etik namun tak pernah hadir.

Yang mana hal tersebut juga termasuk pelanggaran kode etik.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Dipanggil Jokowi ke Istana, Istrinya Ternyata Wanita Bertubuh Mungil hingga Istrinya Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Pernah dipecat IDI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pernah memberikan sanksi kepada dokter Terawan Agus Putranto berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan IDI sejak 26 Februari 2018-25 Februari 2019.

Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai Dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.

"Bobot pelanggaran Dokter Terawan adalah berat, serious ethical missconduct. Pelanggaran etik serius," kata Prio Sidipratomo, Ketua MKEK IDI dalam surat PB IDI yang ditujukan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tertanggal 23 Maret 2018 yang dikutip Kontan.co.id Senin (2/4/2018).

Source : Berbagai Sumber

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x