Pada saat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 2019, Prabowo telah melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPU dan KPK.
Hasilnya, jumlah harta kekayaan Prabowo mencapai Rp 1.952.013.493.659 berdasarkan LHKPN 9 Agustus 2018.
Harta kekayaan yang dimiliki Prabowo rupanya lebih 38 kali lipat dari kekayaan calon 'bosnya' Jokowi.
Jumlah harta kekayaan Jokowi sekitar Rp 50 miliar atau tepatnya Rp 50.248.349.788.
Aset terbesar milik Prabowo bahkan menyumbang hampir sebagian harta Prabowo bukan pada tanah atau kendaraan, melainkan surat berharga.
Surat berharga milik Prabowo bernilai Rp 1.701.879.000.000.
Aset terbesar kedua kepunyaan Prabowo adalah 10 bidang tanah dan bangunan yang bernilai hingga miliaran atau tepatnya Rp 230.443.030.000.
Sebagian besar tanah milik Prabowo tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan.
Selanjutnya, harta kekayaan Prabowo lainnya adalah delapan unit mobil senilai Rp 1.432.500.000.
Aset Prabowo lainnya adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 16.418.227.000 serta kas dan setara kas Rp 1.840.736.659.
Dalam LHKPN itu, Prabowo tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.