Sementara ini dari hasil introgasi, Sampara telah mengakui perbuatannya.
Ia juga mengakui bahwa aksi pencurian ini dilakukan karena permintaan dari anaknya.
"Pelaku mengakui semuanya, jadi pelaku mencuri itu di Jalan Pengayoman.Ponselhasil curiannya itu lalu diberikan kepada anaknya," ujar Halim.
Halim juga menyampaikan bahwa berdasar pengakuan pelaku, ponsel hasil curian ini nantinya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ya, digunakan anak pelaku (Isd) untuk main Facebook dan lainnya. Barang bukti sudah diamankan," tambah Halim.