Follow Us

Seperti Mencuci Kain Putih yang Kotor dengan Air Kencing, Pria Ini Rela Mencuri Demi Penuhi Keinginan Sang Anak Punya Smartphone untuk Facebook-an

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 21 Oktober 2019 | 13:30
Sang Anak Minta Smartphone Untuk main Facebook, Ayah Asal Makassar ini Rela Mencuri Demi Penuhi Permintaan Anaknya
Kolase: Pixabay dan Tribun Timur/Daru

Sang Anak Minta Smartphone Untuk main Facebook, Ayah Asal Makassar ini Rela Mencuri Demi Penuhi Permintaan Anaknya

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Kabar Cucu Ma'ruf Amin yang Pernah Pacari Shireen Sungkar hingga Tiba-tiba Diam, Pengkritik Jokowi Digadang-gadang Masuk Kabinet

Tak butuh waktu lama, Daeng Sampara kemudian berhasil dibekuk tim Resmob Polsek Panakkukang di rumahnya yang berada di Jl AMD Borong Jambu pada Sabtu (19/10) subuh.

Penangkapan Daeng Sampara sendiri terjadi sekitar pukul 03.00 WITA.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek, Iptu Ansry Kurniawan dan Panit II Reskrim, Ipda Roberth Haryanto.

Menurut keterangan Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengaku bahwa pelaku diamankan bersama anaknya yang berinisial LSD (16).

Baca Juga: Dulu Hanya Jadi Cadangan Atlet Lainnya, Kini Gadis Cantik Berjilbab Ini Jadi Kebanggan Indonesia, Sukses Pecahkan Rekor Dunia Panjat Tebing

"Pelaku (Sampara) dan anaknya (Isd) juga dibekuk," ungkap Ahmad.

Penangkapan yang dilakukan kepada Sampara bersama anaknya ini berdasarkan laporan pengaduan korban pencurian pada 9 Oktober 2019.

Bripka Halim mengatakan bahwa dalam laporan tersebut korban mengaku kehilangan tas yang berisikan satu unit ponsel smartphone bermerek Samsung Galaxy J7 Core.

Tak cuma itu, korban juga mengaku di dalam tasnya juga terdapat surat-surat penting.

"Ada juga surat-surat penting, jadi setelah hasil penyelidikan hape tersebut ternyata diduga dicuri oleh Sampara," jelas Halim.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 21 Oktober 2019: Akan Ada Keberuntungan, Cinta, dan Kegembiraan untuk Capricorn

Source : tribun makassar

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest