Sang ibu tidak menyadari bahwa ada yang salah sampai ia menemukan folder kartu SD berjudul "AnakKu" pada 30 September dengan foto-foto tidak senonoh putrinya yang membuatnya kaget.
Dia mengajukan laporan polisi pada hari yang sama dan terdakwa ditangkap.
Dia pertama kali dituduh melakukan kejahatan pada 11 Oktober 2019, tetapi dia mengaku tidak bersalah atas 16 dari 22 tuduhan yang diajukan terhadapnya.
Namun, ketika kasus itu diulangi pada hari Selasa, terdakwa mengubah pengakuannya dan mengaku bersalah atas semua tuduhan. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)