Mendengar itu, Wahyu pun pindah duduk di barisan paling depan, namun malah dipukul oleh motivator.
AS Dijadikan Tersangka
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan polisi sudah menerima laporan tentang pemukulan siswa yang dilakukan motivator pada Kamis (17/8/2019).
Keesokan harinya AS pun ditangkap sekiyar pukul 14.00 WIB setelah polisi memeriksa semua keterangan.
"Polres Malang Kota sudah menerima laporan polisi pada 17 Oktober 2019. Tim kami sudah melakukan pemeriksaan dan tim yang lain melakukan pencarian sesuai dengan nama terlapor dan akhirnya pukul 2.00 WIB (14.00) siang tadi, kita sudah bisa amankan tersangka berinisial A yang mana sesuai dengan video yang kami terima dan viral," katanya seperti dikutip dari Kompas.com (18/10/2019).
AS diamankan di Surabaya dan telah mengakui perbuatannya memukul para siswa.
Polisi masih mendalami aksi AS untuk mencari tahu motifnya serta alasannya berada di Surabaya.
"Untuk berusaha kabur masih kita dalami. Namun posisinya ada di Surabaya.
"Kita lihat proses nantinya. Bisa kita lihat motifnya apa sehingga terjadi tindak pidana tersebut," katanya.
Dony mengatakan, pelaku melanggar pasal 80 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.