Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Viral di Medsos, Seorang Motivator Tempeleng 10 Siswa SMK Sambil Teriaki 'Goblok', Kini Dijadikan Tersangka

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 19 Oktober 2019 | 09:30
Tangkap layar video pemukulan siswa oleh motivator yang tersebar di media sosial
(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

Tangkap layar video pemukulan siswa oleh motivator yang tersebar di media sosial

Mendengar itu, Wahyu pun pindah duduk di barisan paling depan, namun malah dipukul oleh motivator.

AS Dijadikan Tersangka

Kapolres Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang saat menemui siswa korban pemukulan motivator di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Jumat (18/10/2019)
(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

Kapolres Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang saat menemui siswa korban pemukulan motivator di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Jumat (18/10/2019)

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan polisi sudah menerima laporan tentang pemukulan siswa yang dilakukan motivator pada Kamis (17/8/2019).

Baca Juga: Masa Jabatannya Akan Berakhir, Ajudan Wakil Presiden Ungkap Senjata Jusuf Kalla Pangkas Biaya Asian Games dari 8 Triliyun jadi 5 Triliyun!

Keesokan harinya AS pun ditangkap sekiyar pukul 14.00 WIB setelah polisi memeriksa semua keterangan.

"Polres Malang Kota sudah menerima laporan polisi pada 17 Oktober 2019. Tim kami sudah melakukan pemeriksaan dan tim yang lain melakukan pencarian sesuai dengan nama terlapor dan akhirnya pukul 2.00 WIB (14.00) siang tadi, kita sudah bisa amankan tersangka berinisial A yang mana sesuai dengan video yang kami terima dan viral," katanya seperti dikutip dari Kompas.com (18/10/2019).

AS diamankan di Surabaya dan telah mengakui perbuatannya memukul para siswa.

Polisi masih mendalami aksi AS untuk mencari tahu motifnya serta alasannya berada di Surabaya.

"Untuk berusaha kabur masih kita dalami. Namun posisinya ada di Surabaya.

"Kita lihat proses nantinya. Bisa kita lihat motifnya apa sehingga terjadi tindak pidana tersebut," katanya.

Dony mengatakan, pelaku melanggar pasal 80 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x