Suar.ID - Artis sekaligus anggota DPR RI dari Partai Gerindra Mulan Jameela mendapatkan kritik Komisi Pemberantasan Korupksi (KPK) terkait unggahannya di media sosial Instagram.
Belum lama ini, Mulan Jameela mengunggah foto tiga kacamata bertuliskan Gucci di akun Instagram-nya.
Postingan tersebut pun mendapatkan respon dari Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Sebab, Mulan dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara.
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut melansir dari Kompas.com Jumat, (18/10/2019).
Menurut Saut, laporan tersebut akan diklarifikasi Direktorat Gratifikasi di KPK.
Saut menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gatis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.
"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," katanya.
Nantinya, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan atau menjadi milik negara.
"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis, dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjai tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya," kata Saut.
"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," ujar Saut melanjutkan.
Saut menambahkan, hal ini dilakukan demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi.
Hal ini juga upaya KPK menjaga penyelenggara negara untuk tetap baik.
"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya," kata Saut.
Terkait hal ini, Mulan telah memberikan klarifikasinya dan menyebut tiga kacamata tersebut bukanlah barang gratis yang ia terima dari pihak lain.
Mulan menegaskan unggahan tersebut adalah barang endorsement atau promosi berbayar untuk diiklankan di akun Instagram miliknya.
Mulan mendapatkan endorsement dari akun online shop @jakarta_eyewear.
"Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yg sdh di kirim oleh pihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu.Dan InsyaaAllah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi," tulis Mulan dalam Instagram Story-nya, @mulanjameela1, Jumat (18/10/2019).
Namun, saat ditelusuri, Mulan Jameela ternyata sudah menghapus foto 3 kacamata merek Gucci di akun Instagram-nya tersebut.
"OL shop yg berkaitan dengan paid promote meminta saya utk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," tulis Mulan lagi.
Istri musisi Ahmad Dhani itu mengatakan, ia akan lebih berhati-hati dalam menerima caption foto untuk endorsment.
"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," pungkas Mulan.