Meskipun begitu, sebagai pejabat negara, Fadli Zon wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Oleh KPK, daftar harta kekayaan sejumlah pejabat negara diunggah ke situs elhkpn.kpk.go.id, yang bisa diakses oleh masyarakat.
Dari LHKPN yang diserahkan per 31 Maret 2019, Fadli Zon memiliki total harta kekayaan senilai Rp 31.163.175.292.
Harta kekayaan Fadli Zon terdiri dari 47 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bogor, Tangerang, Jakarta Selatan, Depok, Jakarta Pusat, hingga Tanah Datar, Sumatera Barat.
Aset Fadli Zon lainnya adalah lima unit mobil dan empat motor dengan total Rp 1.579.500.000.
Pria berusia 48 tahun juga berinvestasi pada harta bergerak lainnya Rp 7,5 miliar, surat berharga Rp 6.450.000.000, serta kas dan setara kas Rp 7.791.365.292.
Sayangnya, Fadli Zon memiliki utang senilai Rp 5.468.000.000 sehingga mengurangi aset harta kekayaannya.
Baca Juga: Fadli Zon Bantah Isu yang Sebut Prabowo dan Sandiaga Uno Bertengkar Hebat
Berikut daftar harta kekayaan Fadli Zon yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.310.310.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/399 m2 di DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 1.622.600.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/106 m2 di DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 210.088.000